PT Lentera Inspirasi Pembiayaan (d/h PT JTrust Olympindo Multi Finance) (“Perusahaan”) adalah perusahaan pembiayaan konvensional didirikan di Jakarta pada 30 November 1993 dan mendapatkan izin sebagai perusahaan pembiayaan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 521/KMK.017/1994 tanggal 14 Oktober 1994 tentang Pemberian Izin Usaha Lembaga Pembiayaan kepada PT Olympindo Multi Finance; sebagaimana telah diperbaharui berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-241/PL.02/2023 tentang Pemberlakuan Izin Usaha Di Bidang Perusahaan Pembiayaan Sehubungan Perubahan Nama PT JTrust Olympindo Multi Finance Menjadi PT Lentera Inspirasi Pembiayaan.
Perusahaan melakukan kegiatan usaha pembiayaan yang meliputi: (i) Pembiayaan Investasi; (ii) Pembiayaan Modal Kerja; (iii) Pembiayaan Multiguna dan/atau (iv) kegiatan usaha pembiayaan lain berdasarkan persetujuan OJK.
PANDUAN SINGKAT PENANGANAN PENGADUAN KONSUMEN
Media dan Jam Operasional Layanan Konsumen
Seluruh pelanggan PT Lentera Inspirasi Pembiayaan (‘LIP’) dapat mengajukan pertanyaan dan/atau keluhan terkait produk, layanan serta permasalahan lainnya yang ditawarkan oleh LIP melalui media customer service resmi sebagai berikut:
Alur Layanan Pengaduan Pelanggan
Berikut merupakan alur proses penanganan pengaduan pelanggan:
Dokumen lebih detail mengenai Pengaduan Konsumen dapat diakses disini.